QS. Al-Muzzammil73:2
Tafsir ayat 2
قُمِ الَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًاۙ
Qumil-laila illā qalīlā(n).
bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil,732)
732) Salat malam hukumnya wajib sebelum ayat ke-20 surah ini diturunkan. Setelah itu, hukumnya menjadi sunah.
Tafsir tahlili
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad yang sedang berselimut supaya mendirikan salat pada sebagian malam. Seruan Allah kepada Nabi Muhammad ini didahului dengan kata-kata “Hai orang yang berselimut”.
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.