Tafsir ayat 68
وَاِذَا رَاَيْتَ الَّذِيْنَ يَخُوْضُوْنَ فِيْٓ اٰيٰتِنَا فَاَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتّٰى يَخُوْضُوْا فِيْ حَدِيْثٍ غَيْرِهٖۗ وَاِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطٰنُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرٰى مَعَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَ
Wa iżā ra'aital-lażīna yakhūḍūna fī āyātinā fa a‘riḍ ‘anhum ḥattā yakhūḍū fī ḥadīṡin gairih(ī), wa immā yunsiyannakasy-syaiṭānu falā taq‘ud ba‘daż-żikrā ma‘al-qaumiẓ-ẓālimīn(a).
Apabila engkau (Nabi Muhammad) melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain. Jika setan benar-benar menjadikan engkau lupa (akan larangan ini), setelah ingat kembali janganlah engkau duduk bersama kaum yang zalim.
Tafsir tahlili
Ayat ini memerintahkan kepada Nabi Muhammad, jika ia duduk bersama orang-orang kafir, dan mereka memperolokkan ayat-ayat dan agama Allah, hendaklah segera meninggalkan mereka kecuali jika mereka mengalihkan pembicaraan mereka kepada masalah yang lain. Tindakan ini dilaksanakan agar orang-orang kafir sadar bahwa tindakan mereka itu tidak disukai Allah dan kaum Muslimin, atau jika Nabi tetap duduk bersama mereka, berarti Nabi seakan-akan menyetujui tindakan mereka itu.
Nabi Muhammad dan para sahabatnya serta kaum Muslimin pada setiap masa diperintahkan untuk meninggalkan orang-orang yang memperolok ayat-ayat Al-Qur’an. Termasuk di dalamnya segala macam tindakan yang tujuannya memperolok agama Allah, menafsirkan dan menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an hanya karena mengikuti keinginannya.
Jika ayat-ayat ini dihubungkan dengan ayat-ayat yang memerintahkan kaum Muslimin agar memerangi orang-orang yang menentang agama Islam, seakan-akan kedua ayat ini berlawanan. Ayat ini seakan-akan menyuruh kaum Muslimin tetap bersabar walau apapun tindakan orang-orang kafir terhadap mereka. Sedang ayat-ayat lain yang memerintahkan agar membunuh orang-orang kafir dimana saja mereka ditemui.
Jawabannya ialah bahwa ayat-ayat ini diturunkan pada masa Nabi Muhammad, masih berada di Mekah, di saat kaum Muslimin masih lemah, yang pada waktu itu tugas pokok Nabi ialah menyampaikan ajaran tauhid. Pada masa ini belum ada perintah berperang dan memang belum ada hikmah diperintahkan berperang. Setelah Nabi di Medinah, dan keadaan kaum Muslimin telah kuat, serta telah ada perintah berperang, maka sikap membiarkan tindakan orang-orang yang memperolok-olokkan agama Allah adalah sikap yang tercela, bahkan diperintahkan agar kaum Muslimin membalas tindakan mereka itu.
Kemudian Allah memperingatkan Nabi Muhammad, bahwa jika ia dilupakan setan tentang larangan Allah duduk bersama-sama orang yang memperolok-olokkan agama itu, kemudian ingat maka segera ia berdiri meninggalkan mereka, jangan duduk bersama mereka.
Yang dimaksud dengan “Nabi lupa” di sini ialah lupa terhadap hal-hal yang biasa, sebagaimana manusia biasa juga lupa. Tetapi Nabi tidak pernah lupa terhadap hal-hal yang diperintahkan Allah menyampaikannya.
Para ahli tafsir sepakat menyatakan bahwa Nabi Muhammad pernah lupa, tetapi bukan karena gangguan setan, sebagaimana firman Allah swt:
وَاذْكُرْ رَّبَّكَ اِذَا نَسِيْتَ
… Dan ingatlah kepada Tuhanmu apabila engkau lupa… (al-Kahf/18: 24)
Nabi Adam pernah lupa, sebagaimana firman Allah:
فَنَسِيَ وَلَمْ نَجِدْ لَهٗ عَزْمًا
… tetapi dia lupa, dan Kami tidak dapati kemauan yang kuat padanya. (Ṭāhā/20: 115).
Nabi Musa pun pernah lupa, firman Allah swt:
قَالَ لَا تُؤَاخِذْنِيْ بِمَا نَسِيْتُ وَلَا تُرْهِقْنِيْ مِنْ اَمْرِيْ عُسْرًا ٧٣
Dia (Musa) berkata, “Janganlah engkau menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah engkau membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku.” (al-Kahf/18: 73)
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.