Tafsir ayat 59
قَالَ مَوْعِدُكُمْ يَوْمُ الزِّيْنَةِ وَاَنْ يُّحْشَرَ النَّاسُ ضُحًى
Qāla mau‘idukum yaumuz-zīnati wa ay yuḥsyaran-nāsu ḍuḥā(n).
Dia (Musa) berkata, “Waktumu (untuk bertemu dengan kami) ialah hari raya dan hendaklah orang-orang dikumpulkan pada waktu duha.”
Tafsir tahlili
Ayat ini menerangkan bahwa sesuai dengan permintaan Fir‘aun, Musa menentukan waktu pertemuan yang dimaksud untuk mengadu kemukjizatannya dengan sihir Fir‘aun yaitu pada hari Syam an-Nasim yang biasanya diadakan pada akhir tahun. Mereka pada hari itu berkumpul semuanya dengan pakaian yang bagus dan hiasan yang indah, hampir tidak ada yang ketinggalan. Juga oleh Musa ditentukan waktu berkumpul yaitu pada waktu matahari sepenggalahan naik, waktu yang sudah agak terang oleh sinar matahari yang telah terbit, supaya segenap penonton dapat menyaksikan dan melihat pertandingan nanti itu dengan jelas.
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.