Tafsir ayat 16
وَاِذَآ اَرَدْنَآ اَنْ نُّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَا مُتْرَفِيْهَا فَفَسَقُوْا فِيْهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا تَدْمِيْرًا
Wa iżā aradnā an nuhlika qaryatan amarnā mutrafīhā fa fasaqū fīhā fa ḥaqqa ‘alaihal-qaulu fa dammarnāhā tadmīrā(n).
Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah). Lalu, mereka melakukan kedurhakaan di negeri itu sehingga pantaslah berlaku padanya perkataan (azab Kami). Maka, Kami hancurkan (negeri itu) sehancur-hancurnya.
Tafsir tahlili
Kemudian Allah swt menjelaskan bahwa apabila Dia berkehendak untuk membinasakan suatu negeri, maka Allah swt memerintahkan kepada orang-orang yang hidup bermewah-mewah di negeri itu supaya menaati Allah. Maksudnya apabila suatu kaum telah melakukan kemaksiatan dan kejahatan secara merata, dan pantas dijatuhi siksaan, maka Allah swt karena keadilan-Nya, tidaklah segera menjatuhkan siksaan sebelum memberikan peringatan kepada para pemimpin mereka untuk menghentikan kemaksiatan dan kejahatan kaumnya dan segera kembali taat kepada ajaran Allah.
Akan tetapi, dari sejarah kita mengetahui bahwa orang-orang yang jauh dari hidayah Allah tidak mau mendengarkan peringatan itu, bahkan mereka menjadi pembangkang dan penentangnya. Allah lalu memusnahkan mereka dari muka bumi dengan berbagai azab, baik berupa bencana alam, maupun bencana-bencana lainnya. Itulah ketentuan Allah yang tak dapat dielakkan. Allah menghancurkan negeri itu sehancur-hancurnya, sehingga tidak ada sedikit pun yang tersisa, baik rumah-rumah maupun harta kekayaan mereka.
Sumber: Al-Qur'an dan tafsir Kementerian Agama RI.